GERAKAN sosial (social movement) para pedagang Pasar Raya bakal mencapai puncaknya. Memasuki pergantian tahun, mereka yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar (APP) tersebut, bakal mencoba mengganti pimpinan kota, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Tahun baru wali kota baru,” ujar Koordinator APP Budi Syahrial, Senin (28/12) saat bersilahturahmi dengan Ketua Koperasi Pedagang Ikan Asin (Kopika) Alfi Malin di sekretariat koperasi itu. “Itu langkah terakhir kita, untuk memecah kebuntuan aspirasi oleh pemko.”
Adapun dua tuntutan utama yang akan digelar oleh aliansi ini adalah, pemko segera memindahkan relokasi pedagang korban gempa di Pasar Inpres I dan lantai II Pasar Inpres II (kios dan los darurat-red), ke tempat lain dan membangun kembali terminal angkutan kota (angkot). “Kita kembali mendesak pemindahan kios dan los, seperti yang telah disepakati oleh wakil wali kota (Mahyeldi-red),” kata Budi.
Dalam waktu dekat, kata Budi didampingi Wakil Ketua Kesatuan Pedagang Pasar (KPP) H Asril Manan dan Irwan Sofyan (sekretaris), pedagang pasar akan kembali mengadakan aksi besar-besaran seperti yang telah dua kali dilakukan. “Ini aksi terakhir, terbesar dan harus tuntas,” kata Budi yang juga manejer Kopererasi Pedagang Ayam (KPA) ini.
Baca entri selengkapnya »
Ditulis oleh reviandi
JUDUL di atas memang tidak memiliki hubungan yang jelas, kalau disimak secara sepintas. Namun bagi saya, keduanya memiliki kesamaan — setidaknya dari koran terbitan pekan ini. Dua lembaga yang menangani hal berbeda tersebut, sedang meributkan apa yang pantas mereka terima, setelah bekerja.
HAMPIR lima tahun menguasai Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kota Padang, membuat Ir Yultekhnil MM kian terasah di jalur politik. Saat ini, dia menjadi satu-satunya anggota DPRD Padang yang melaju mulus ke DPRD Sumbar dari 5 orang yang mencoba. Bahkan, dia juga digadang-gadangkan akan mendapatkan posisi ketua DPRD Sumbar 2009-2014.
KECENDERUNGAN Kecenderungan cara pemutakhiran data pemilih, seperti yang diandalkan KPU dari tingkat pusat hingga ke kota, dinilai tak akan menyelesaikan masalah. Bagi pakar otonomi daerah Universitas Andalas (Unand) Dr Afrizal, seharusnya KPU mengadospi cara-cara yang dilakukan oleh perusahaan swasta untuk memuaskan konsumen. Bukan terpaku dengan cara birokrasi yang kaku.