201 Siswa Terancam Tidak Dapat Melanjutkan Sekolah
201 Siswa SMP 5 Padang terancam tidak dapat melanjutkan ke sekolah tingkat selanjutnya, baik SMA, MA ataupun SMK. Masalahnya, seluruh ijazah atau surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) mereka cacat — lebih tepatnya tidak dapat digunakan. Ada sekolah ganda tertulis pada ijazah. Selain bertuliskan SMP 5, dalam lembaran penting itu juga dituliskan sekolah sebagai Madrasah Tsanawiyah Negeri 5.
Sebuah ijazah yang sempat saya lihat, saat seorang wali murid mendatangi Komisi D DPRD Kota Padang, memang terlihat berbeda. Ada dua sekolah yang berbeda tertera di selembar surat itu. Bahkan, kepala SMP 5 Drs Ali Munir juga tidak cermat. Setelah keliru menandatangi ijazah yang tidak seharusnya diberikan kepada siswanya, dia juga membubuhkan tandatangan pda foto kopi legalisir ijazah tersebut.
Ditulis oleh reviandi 