Untuk Selamatkan Anak Buahnya
KEPALA Dinas Pendidikan Kota Padang Drs Nur Amin MPd menantang Badan Anti Korupsi (BAKo) Sumbar melaporkan dugaan penyimpangan atan korupsi seputar penerimaan siswa baru. Katanya, kalau memang ada yang menyalahi proses hukum, silahkan saja, BAKo menyampaikan pengaduan ke Kejaksaan.
“Namun kalau ternyata tidak terbukti. Sebagai warga negara, para kepala sekolah ini punya hak untuk melapor balik,” tegas Nur Amin, Kamis (17/7) saat menghadiri hearing bersama Komisi D DPRD Kota Padang, BAKo Sumbar dan 32 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Padang.
Ditulis oleh reviandi 
Ditulis oleh reviandi 