Mudah dan Murahnya Jadi Anggota DPRD Padang

November 9, 2008

Menghitung Suara Sah Pemilu KDh sebagai “Harga” Kursi

TERJADINYA kecenderungan penurunan partisipasi pemilih dari setiap pemilihan umum (Pemilu) di Kota Padang membuat “harga” kursi DPRD Padang semakin murah. Melakukan perhitungan harga kursi dengan membandingkan suara sah pada Pemilu Kepala Daerah 23 Oktober lalu, sebuah kursi di daerah pemilihan (Dapil) Padang 1 menjadi yang termurah dari 5 Dapil dan Padang V menjadi yang termahal.

Untuk menduduki satu kursi di Kecamatan Padang Barat dan Padang Utara (Dapil I) itu membutuhkan suara sesuai bilangan pembagi pemilih (BPP) 5.638 suara sah. Total suara yang masuk saat itu adalah 39.467. Artinya, bagi Caleg yang partainya memiliki satu kursi (BPP), dapat duduk dengan 30 persen harga kursi (BPP), atau 1.691 suara tanpa melihat nomor urut. Pada Pemilu 2004 lalu, 7 kursi itu diisi oleh PKS 2 kursi, Golkar (1), Demokrat (1), PAN (1), PPP (1) dan 1 kursi oleh PDI P itu.

Namun, saat ini, persaingan sengit terjadi di Dapil 1 yang diisi beberapa ketua partai tingkat kota — seperti Z Panji Alam dari Partai Golkar, Drs H Muclis Sani (Partai Demokrat), Djuanda Rasul SH (PDI Perjuangan), Arnedi Yarmen SPd (Wakil Ketua DPD PKS) dan Yul Afnedi (Wakil DPD PAN). Meski memiliki harga kursi termurah, persaingan di Dapil ini diperkirakan yang paling ketat.

Baca entri selengkapnya »