Aksi Kriminal Akibat SMS Layar Merah, 23 HP Digondol Maling

Ini berita saya kutip dari POSMETRO PADANG lagi. Akibat isu SMS dan layar merah, puluhan HP malah disikat maling di Tanah Data Sumbar. Aneh-aneh aja.

IMBAS beredarnya SMS gelap bahaya layar berwarna merah dan nomor 0866 dan 066 yang bisa berakibat fatal, bukan saja menimbulkan keresahan masyarakat tetapi lebih jauh kondisi ini imanfaatkan penipu untuk melancarkan aksi kriminalnya. Telak memang tembakan penipu, 23 unit HP raib dari sebuah SMA di Tanahdata Sumatera BaratAdanya kasus ini dibenarkan Kapolres Tanahdata AKBP Drs S Erlangga didampingi Kasat Reskrim AKP M Luther Dachi dan Kapolsek Padang Gantiang Iptu Syafrijon ketika dihubungi POSMETRO, Senin (12/5).
Modus yang dilakoni pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi polisi dari Polres Tanahdata dengan pangkat Brigadir Kepala (Bripka), kepada pihak sekolah, pria yang diduga polisi gadungan ini mengaku mendapat tugas dari pimpinannya untuk menginformasikan adanya bahaya inframerah pada jaringan HP dan untuk itu oknum tadi akan membawa HP yang ada di SMA Padang Gantiang kecamatan Padang Gantiang ke Mapolres.

Tanpa curiga dan menanyai identitas atau surat tugas segala, pihak sekolah pun mengumpulkan HP siswa dan guru, sekitar pukul 9.30 WIB, Jumat (10/5) sehingga terkumpul sebanyak 23 unit yang terdiri dari HP bermerek Nokia type N70, N165,6288, 3230,3200 (2 unit),6030 (2 unit). 2310,1112, 1200,1600,8250 (2 unit), 910i,3350,Sony Ericson type W2001(2 unit), LG150 dan 1unit Motorola. Pemilik HP ini terdiri dari Guru dan siswa.

Diduga pelaku cukup profesional, terbukti penipu ini cukup lama di sekolah yakni sekitar 1,5 jam. dalam waktu tersebut pelaku mendata pemilik HP dan membuat tanda terima. Pihak sekolah baru sadar kalau pria tadi penipu setelah dilakukan konfirmasi ke Mapolsek Padang Gantiang Jumat sore.

Menurut laporan Kepala SMA Padang Gantiang kepada Kasat Reserse, pelaku memiliki ciri-ciri berbadan sedang, kulit sawo matang, hidung biasa, berkumis, tinggi 170 cm berusia sekitar 40 tahun, bermata sipit dan rambut disisir ke kiri.

Melalui POSMETRO, Kapolres berpesan supaya masyarakat tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal, tanyai dulu identitas dan surat tugas kalau mengaku dari instansi tertentu. Sejauh ini polisi masih terus menyelidiki keberadaan pelaku, apabila terungkap polisi bakal menjerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan.(*)

4 respons untuk ‘Aksi Kriminal Akibat SMS Layar Merah, 23 HP Digondol Maling

  1. wah nih maling pinter baca kondisi, gara2 takut kena santet via hp orang jd mudah percaya. jd agak susah bedain antara polisi dengan maling, dan juga antara kenyataan dan isu santet HP….zaman memang udah edan, cm pake sms berantai aja udah bisa buat pusing orang banyak…yang salah ini yang ngirim sms pa yang percaya dengan smsnya….he..he…

    salam kenal

Tinggalkan Balasan ke F415 Batalkan balasan